Saat ini kejahatan di dunia maya atau cyber crime menjadi tren yang marak di dunia, tak terkecuali di Indonesia. Semakin meningkat dan pesatnya teknologi digital dapat membawa dampak positif bagi berbagai lapisan kehidupan masyarakat. Efek negatif dari penggunaan teknologipun menjadi hal yang tidak bisa dihindari. Konsekuensi berupa cyber crime atau kejahatan di dunia maya pun seakan menjadi permasalahan yang terus mengikuti dibelakang perkembangan teknologi itu sendiri.
Tingginya angka cyber crime di Indonesia dapat dilihat berdasarkan data dari laporan State of The Internet tahun 2013 yang menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara dengan urutan kedua dalam kasus cyber crime di dunia, dengan angka mencapai 36,6 juta serangan. Sejak tahun 2012 sampai dengan April 2015, sub unit cyber crime Kepolisian Indonesia juga telah menangkap 497 orang tersangka kasus kejahatan di dunia maya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 389 orang di antaranya merupakan warga negara asing, dan 108 orang merupakan warga negara Indonesia. Berdasarkan data tersebut yang dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup signifikan, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan situasi gawat cyber crime dan hal ini bukanlah permasalahan yang dapat diabaikan begitu saja.
Pemerintah melalui pihak Kepolisian Indonesia, Kominfo, serta pihak-pihak yang terkait, telah melakukan usaha pemberantasan kasus-kasus cyber crime di Indonesia hingga tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat umum. Langkah –langkah ini tentu tidak akan berjalan efektif jika tidak didukung oleh stakeholder lainnya seperti masyarakat. Namun, angka cyber crime yang tinggi bukanlah hal yang perlu ditakuti dan lantas membuat kita takut menggunakan teknologi digital. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi hal tersebut dan tentunya akan diulas secara mendalam dalam artikel ini.

Definisi Cyber Crime
Cyber crime adalah sebuah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan menggunakan komputer atau jaringan komputer sebagai alat, atau sebagai sasaran serta lokasi terjadinya kejahatan. Meskipun kejahatan dunia maya atau cyber crime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan menggunakan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional dimana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi seperti bullying, pornografi, serta penculikan yang menggunakan teknologi digital dalam melakukan aksinya. Jadi cyber crime bukan hanya tentang retas-meretas atau kebocoran data, namun lebih luas dari itu.
Permasalahan Cyber Crime di Indonesia
![]() |
| Img : Stocksnap |
Permasalahan cyber crime di Indonesia telah menjadi fokus utama sejak beberapa tahun terakhir karena maraknya kejahatan di dunia maya ini. Beberapa permasalahan cyber crime tersebut antara lain :
- Pencurian dan penggunaan account internet milik orang lain. Berbeda dengan kasus pencurian yang melibatkan hal fisik, dalam kasus kehilangan di cyber crime melibatkan pihak lain (hacker) yang mencuri informasi dari akun orang lain dan menyalahgunakannya tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik account yang asli.
- Membajak situs web. Masih ingatkah Anda dengan pembajakan situs salah satu provider di Indonesia yang viral karena ulah seorang hacker dengan mempublish tulisan bernada protes kepada pihak provider karena terlalu mahal? Nah, salah satu kegiatan cyber crime pembajakan website adalah dengan mengubah tampilan beranda suatu website sesuai dengan yang peretas inginkan.
- Probing dan port scanning atau pengintaian. Seorang hacker sebelum melakukan pembajakan atau pencurian data sebuah website biasanya melakukan pengintaian terlebih dahulu. Hal yang dilakukan termasuk diantaranya adalah mengidentifikasi server yang digunakan hingga sistem keamanan yang digunakan. Analoginya seperti ini, ketika seseorang telah menargetkan pencurian suatu rumah mewah. Maka mereka akan melakukan pengintaian kepada rumah tersebut, melihat kebiasaan pemilik rumah hingga mengidentifikasi merk pintu dan jendela untuk memudahkan pencurian mereka nanti. Hal seperti ini juga sudah menjadi bagian dari cyber crime karena sifatnya mengganggu kenyamanan orang lain.
- Virus. Cyber crime ini merupakan hal yang paling sering kita jumpai atau dengar. Virus menyebar layaknya penyakit pada tubuh seseorang, sifatnya yang ingin menguasai suatu perangkat membuatnya memiliki efek negatif pada perangkat tersebut, mulai dari menjadikan perangkat lambat, menginfeksi file penting hingga mendatangkan virus lain jika terhubung dengan internet.
- Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack. Cyber crime jenis ini bertujuan untuk melumpuhkan target. Cyber crime ini tidak bertujuan untuk memalsukan data, atau mengambil informasi namun hanya membuat website tersebut tidak bisa diakses atau lumpuh. Cyber crime jenis ini banyak terjadi dan ditemukan dalam perusahaan yang bergerak di industri atau bidang finansial/keuangan.
Upaya Mengatasi Cyber Crime
Tindakan cyber crime yang tidak sedikit memakan korban, pada akhirnya akan mendorong banyak pihak untuk berupaya mengatasinya baik dari segi regulator yakni pemerintah, maupun stakeholder lainnya seperti swasta, maupun masyarakat itu sendiri. Adapun beberapa hal yang bisa mendorong pencegahan tindakan cyber crime adalah sebagai berikut :
- Educate User. Melakukan edukasi kepada masyarakat pelaku IT untuk lebih waspada terhadap cyber crime.
- Use Hacker Perspective. Pentingnya menggunakan perspektif peretas agar kita mengetahui tindakan yang perlu dilakukan untuk mengamankan sistem.
- Perkuat keamanan sistem dan patuhi aturan yang berlaku. Anda bisa menggunakan security pihak ketiga agar memperkuat sistem dan patuhi aturan dari pemerintah sehingga keamanan sistem juga dapat lebih terjamin.
